JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin agar pelaksanaan ajang balap mobil internasional Formula E sama suksesnya dengan World Superbike di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto mengatakan alasan inilah yang membuat pihaknya aktif untuk menyerahkan dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Prinsipnya kami ingin mencontoh Mandalika (WSBK, red). Kalau (WSBK, red) Mandalika bisa sukses, di sini (Formula E, red) juga harusnya bisa sukses," kata Bambang kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, 30 November.
Ia tak ingin ada masalah apapun di tengah upaya Pemprov DKI menyiapkan gelaran balap mobil internasional tersebut. Sehingga, BW bilang, banyak hal yang kini tengah dipelajari.
"Salah satunya adalah government prosesnya yang harus kita pelajari di Mandalika seperti apa, misalnya gitu," tegasnya.
"Jadi, kita enggak mau ada masalah-masalah lain selain menyukseskan formula E-nya," imbuh mantan Pimpinan KPK tersebut.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. Terbaru, PT Jakarta Propertindo (JakPro) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto mengatakan, kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta sekaligus meminta masukan dari komisi antirasuah.
Ia memaparkan dokumen tersebut adalah kelanjutan dari ratusan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan. Hanya saja, dokumen dengan jumlah 1.000 lembar itu tidak lagi berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta melainkan menyangkut peranan PT JakPro terkait pelaksanaan balap mobil listrik tersebut.
Selain itu, Widi mengatakan pihaknya meminta masukan dari KPK agar tidak ada lagi masalah yang ditimbulkan saat pelaksanaan Formula E tersebut. "Termasuk kita minta audiensi tentang bagaimana sih next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," tegasnya kepada wartawan.