JAKARTA - Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya selaku panitia pelaksana Formula E bersama Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan Formula E.
KPK akan diminta bantuan untuk mengawasi perencanaan pergelaran Formula E untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Kami akan meminta audiensi dengan KPK setelah panitia Formula E terbentuk, untuk meminta pendampingan Formula E," kata Sahroni dalam konferensi pers "IMI Mendorong Formula E Sukses di Indonesia", Rabu, 24 November.
Sahroni menganggap, KPK mesti ikut andil dalam gelaran ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut. Sebab, menurutnya, Formula E kerap diseret-seret dalam urusan politi. Padahal, kata dia, tujuan utama gelaran ini adalah untuk menampakkan Indonesia di mata dunia.
"Jadi, KPK harus ikut andil dalam pelaksanaan Formula E 2022. Agar tidak terjadi hal yang politicking. Padahal, ini kegiatan untuk branding negara. Maka, kami, Formula E dan segenap pelaksana akan meminta pendampingan terhadap KPK auntuk pelaksanaan Formula E," jelasnya.
BACA JUGA:
Sementara tu, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo juga mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam perencanaan Formula E di Jakarta.
"Mana kala ada yang dituduhkan, silakan hukum berjalan. Tapi karena ini event internasional, event bakal terus berjalan. Ini akan Indah dan clear pada waktunya," ungkap Bamsoet.
Bamsoet mengaku bangga dengan adanya pergeladan ajang balap mobil listrik tersebut. Menurut dia, perhelatan Jakarta E-Prix ini akan membuat Indonesia, khususnya Jakarta lebih dikenal dunia.
"E-Prix akan membawa nama Jakarta dan Indonesia ke Level baru. E-Prix lebih dari event balap, tapi juga sinyal yang harus dikirimkan ke Indonesia. Kita siap," ujar Bamsoet.
Sebagai informasi, Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.