PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E Tak Diungkap ke Publik, Gerindra Nilai Cukup Diperiksa BPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi ajang Formula E Jakarta pada Rabu 7 September. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tak setuju jika laporan keuangan penyelenggaraan Formula E diungkap ke publik. Dalam hal ini, Fraksi PDIP mempertanyakan tertutupnya laporan keuangan tersebut.

"Memang ada kewajiban ungkap ke publik? Memang (Formula E) itu seperti tromol (pengumuman sumbangan) masjid? yang harus diumumkan pendapatannya sekian," kata Taufik kepada wartawan, Kamis, 8 September.

Lagipula, kata Taufik, telah ada mekanisme tertentu untuk memeriksa dan mengungkap seluruh laporan keuangan pemerintah berdasarkan anggaran tiap tahunnya. Proses audit keuangan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kan, sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK. BPK yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintahan," ucap Taufik.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melontarkan pernyataan bahwa pihaknya masih membutuhkan kejelasan mengenai transparansi anggara penyelenggaraan Formula E, baik pada sisi pengeluaran hingga keuntungan yang didapat.

Dalam interupsi pada rapat paripurna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021, Anggota Fraksi PDIP, Wa Ode Herlina menyebut sampai saat ini DPRD belum menerima laporan keuangan gelaran Formula E itu.

"Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai kita laksanakan, tapi tidak ada laporan keuangan rugi laba kepada publik, karena itu melalui forum paripurna ini saya minta kita paripurna DPRD memutuskan meminta penjelasan gubernur transparan apa adanya terkait dengan keuangan penyelenggaraan Formula E," ucap Wa Ode pada rapat paripurna yang digelar Selasa, 6 September.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, Syahrial juga menyatakan selama ini PT Jakpro selaku BUMD penyelenggara Formula E maupun Pemprov DKI sendiri tidak pernah memberikan hasil audit mengenai anggaran Formula E, meski telah diminta beberapa kali.

Hal itulah yang menyebabkan PDIP masih meminta penjelasan ajang balap mobil listrik itu, di saat masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir sekitar sebulan mendatang.

"Sejak 2019 sampai sekarang, kami tidak pernah mendapat laporan saudara Gubernur (Anies) mengenai pelaksanaan Formula E Jakarta. Kami khawatir kalau tidak ditanyakan sekarang, nanti saudara Gubernur sudah tidak ada lagi di sini," cecarnya.

Yang menjadi kekhawatiran PDIP, jika Formula E terus digelar pada tahun berikutnya tanpa ada kejelasan mengenai anggaran penyelenggaraannya, hal ini akan merepotkan kerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan memimpin Jakarta pada tahun 2022 hingga 2024.

"Jadi tolong dijelaskan sejelasnya agar jangan nanti masalah ini timbul pada Pj baru yang akan dapat masalah kalau tidak bisa jawab, tidak jelas asal usulnya," ucap Syahrial.