JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan seluruh anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disampaikan secara transparan. Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban ke rakyat.
Hal ini disampaikan Djarot menanggapi belum dibukanya hasil audit pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Padahal, masa jabatan Anies Baswedan yang menyetujui gelaran itu sudah habis pada 16 Oktober kemarin.
"Kalau zaman kita, sampai dengan satuan juga kita buka (anggaran yang digunakan, red) dan bisa diakses melalui Jakarta Smart City," kata Djarot kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober.
"Anggaran apapun sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan kepada masyarakat, terlepas ada yang protes dan tidak, tapi namanya kebijakan kita mencegah peluang tindak pidana korupsi sehingga harus terbuka," sambungnya.
Bukan hanya Formula E, kata Djarot, program lain seperti pengadaan sumur resapan hingga rumah DP 0 Rupiah harusnya disampaikan ke publik perkembangannya.
Ketua DPP PDIP itu menilai keterbukaan informasi semacam ini bisa membuat masyarakat membandingkan dan mengetahui berapa anggaran yang telah digunakan.
"Kita bandingkan berapa progresnya, anggaran untuk membikin ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru," tegas Djarot.
BACA JUGA:
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyayangkan audit laporan keuangan gelaran Formula E yang belum juga diungkap. Padahal Anies sudah purna tugas per 16 Oktober kemarin.
Sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, BUMD PT Jakpro, hingga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga belum memerinci hasil audit gelaran balap internasional tersebut.
Sebagai informasi, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024 akibat pandemi COVID-19.
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.