JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan penyelenggaraan Formula E. Padahal, Formula E sudah digelar sejak 4 Juni lalu.
Hal ini, kata Gilbert, terungkap dalam rapat pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.
"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada Kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu, 7 September.
Gilbert memandang, masalah ini membuktikan bahwa penyelenggaraan Formula E memang bermasalah. Belum lagi, masalah lainnya seperti tidak transparannya hasil negoisasi ulang yang dilakukan BUMD PT Jakpro dengan pihak Formula E Operation (FEO).
"Lalu, adanya tambahan bayaran (commitment fee) Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," ujar dia.
Seiring dengan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi Formula E pada hari ini, Gilbert meminta lembaga antirasuah tersebut bisa mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi, Dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," ungkap Gilbert.
"Semua berujung di Gubernur. Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah, merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya," lanjutnya.
Pagi ini, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Saat tiba, dia yang menggunakan baju dinas berwarna putih tampak melambaikan tangan dan sesekali mengacungkan jempol.
BACA JUGA:
Terkait penyelidikan Formula E, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).