JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan pihaknya masih memproses audit laporan keuangan penyelenggaraan Formula E 2023 yang digelar pada 3 dan 4 Juni lalu.
"Terkait dengan Formula E, sedang dilakukan proses audit untuk penyelesaiannya," kata Iwan dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI, Rabu, 26 Juli.
Berkaca pada penyelenggaraan Formula E tahun 2022, Jakpro membutuhkan waktu hingga lima bulan untuk menyusun laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik ini.
Kemudian audit keuangan yang mencakup untung dan rugi gelaran Formula E yang dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) membutuhkan waktu tujuh bulan.
اقرأ أيضا:
Saat itu, VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief menyebut hasil audit Formula E oleh KAP tak jauh berbeda dengan nilai yang didapatkan dari penyusunan laporan keuangan internal PT Jakpro yang keluar pada November 2022.
"Hasil auditnya wajar. Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian miliar rupiah (Rp6 miliar lebih, red). Sekarang, 5,29 (miliar rupiah) setelah audit," ujar Syachrial pada 31 Januari.
Dalam audit internalnya, Jakpro mencatatkan ajang balap yang digelar 4 Juni 2022 itu meraup laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar.
Laba tersebut sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.
Namun, audit keuangan ini tak memasukkan nilai commitment fee Formula E yang dialokasikan dari APBD DKI tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp560 miliar.