Bagikan:

JAKARTA - Anggota Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak dua rekannya yang juga anggota kepolisian. Keduanya Bripda IMS dan Bripka IG.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli.

Insiden yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu, 23 Juli.

Namun, Ramadhan tak merinci soal rangkaian kejadian yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Hanya disampaikan bila Bripda IMS dan Bripka IG yang menjadi tersangka telah diamankan.

Saat ini Propam Polri dan Satuan Reserse tengah menangani kasus itu. Tujuannya, menentukan bentuk pelanggaran kedua tersangka.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," sebutnya.

Brigjen  Ramadhan menegaskan Polri akan menindak semua anggotanya yang terbukti bersalah sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, rasa keadilan akan dirasakan seluruh warga negara Indonesia.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.