Bagikan:

AKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) sebagai saksi kasus suap proyek kereta api. Penyidik memeriksanya selama 10 jam sejak pukul 07.30 WIB.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian,” kata Budi kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menhub Budi mengatakan kehadirannya itu merupakan bentuk dukungan atas upaya pengusutan kasus yang menjerat anak buahnya. “Dan terima kasih kepada KPK hang telah melakukan (pengusutan, red) dengan konsisten,” tegasnya.

“Insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,” sambung Budi.

Menhub Budi Karya Sumadi usai diperiksa KPK/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Tak ada pernyataan lanjutan dari Budi perihal pemeriksaannya. Dia mempersilakan KPK yang memberi penjelasan.

“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan pernyataannya Budi langsung menuju ke mobil yang sudah menunggu. Begitu juga Sekjen Kemenhub Novie Riyanto yang mengikuti dari belakang.

 

KPK sebelumnya menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim. KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap Rp 14,5 miliar terkait proyek jalur kereta api di Indonesia. 

Ada empat proyek yang diduga menjadi bancakan yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.