JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI memberi catatan kritis dalam rapat paripurna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021.
Dalam interupsinya, anggota Fraksi PDIP Syahrial mengaku pihaknya masih membutuhkan kejelasan mengenai transparansi anggara penyelenggaraan Formula E, baik pada sisi pengeluaran hingga keuntungan yang didapat.
"Selama kami mengikuti (informasi) Formula E, baik dari media dan info lainnya, kami tidak pernah mendapat info akurat dari Gubernur soal seberapa banyak anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemda dalam pelaksanaan Formula E. Kami menuntut informasi yang sejelas-jelasnya," kata Syahrial di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September.
Menurut Syahrial, selama ini PT Jakpro selaku BUMD penyelenggara Formula E maupun Pemprov DKI sendiri tidak pernah memberikan hasil audit mengenai anggaran Formula E, meski telah diminta beberapa kali.
Hal itulah yang menyebabkan PDIP masih meminta penjelasan ajang balap mobil listrik itu, di saat masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir sekitar sebulan mendatang.
"Sejak 2019 sampai sekarang, kami tidak pernah mendapat laporan saudara Gubernur (Anies) mengenai pelaksanaan Formula E Jakarta. Kami khawatir kalau tidak ditanyakan sekarang, nanti saudara Gubernur sudah tidak ada lagi di sini," cecarnya.
Yang menjadi kekhawatiran PDIP, jika Formula E terus digelar pada tahun berikutnya tanpa ada kejelasan mengenai anggaran penyelenggaraannya, hal ini akan merepotkan kerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan memimpin Jakarta pada tahun 2022 hingga 2024.
"Jadi tolong dijelaskan sejelasnya agar jangan nanti masalah ini timbul pada Pj baru yang akan dapat masalah kalau tidak bisa jawab, tidak jelas asal usulnya," ucap Syahrial.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono turut mengkritisi ajang balap mobil listrik ini. Dalam interupsinya, gelaran Formula E mengakibatkan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta menjadi berantakan.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI saat itu harus menggelontorkan anggaran Rp560 miliar untuk membayar commitment fee Formula E. Belum lagi, PT Jakpro harus mengeluarkan dana perusahaan untuk membangun sirkuit hingga menyelenggarakan balapan.
"Carut-marutnya persoalan pengelolaan keuangan Jakarta akibat penugasan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada BUMD-BUMD, salah satu contoh adalah soal formula E. Ini akibat dari carut marutnya pengelolaan keuangan daerah yang diakibatkan penugasan kepada BUMD," ungkap Gembong.