Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka dokumen perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) Formula E dengan Formula E Operation (FEO).

Kata Gilbert, DPRD tak pernah mendapat salinan MoU antara Pemprov DKI dengan pemegang lisensi Formula E tersebut.

"Semua ini membutuhkan MoU dibuka ke publik. Ini juga bisa dianggap pelanggaran aturan terhadap keputusan bersama karena bukan sesuatu yang prioritas," kata Gilbert kepada wartawan, Senin, 20 September.

Desakan ini muncul lantaran Pemprov DKI harus melakukan refocusing anggaran karena harus menanggulangi pandemi COVID-19. Pada tahun 2020, Anies memang tak menggelontorkan anggaran Formula E karena biaya commitment fee dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Namun, ternyata Anies kembali membayar commitment fee sebesar 11 juta poundsterling tanggal 26 Februari 2021 tanpa kejelasan apakah melalui persetujuan Badan Anggaran DPRD atau tidak. Commitment fee ini dibayarkan separuhnya dari keharusan pembayaran 20 juta poundsterling selama setahun.

"Kenapa harus dibayarkan selama kondisi pandemi masih berlangsung? Padahal tidak mungkin dilaksanakan tahun 2021. Lalu, kenapa hanya 50 persen dari kesepakatan? Ini juga tidak jelas," ungkap Gilbert.

Gilbert juga menganggap dasar Anies menargetkan Formula E digelar tahun 2022 tidak jelas. Target ini masuk dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 mengenai program prioritas yang harus dikerjakan Pemprov DKI.

"Dasar memasukkan kegiatan Formula E sebagai prioritas menjadi tidak jelas, terkesan lebih karena sudah terlanjur bayar, terlanjur ada MoU dengan kemungkinan dituntut di arbitrase, dan harga diri," tutur Gilbert.

"Sekali pun tidak ada aturan mengenai apa yang boleh masuk dalam program prioritas, tetapi secara akal sehat semuanya seharusnya mengikuti kepentingan masyarakat luas," imbuhnya.