Anggaran Formula E Berkurang karena Bank Garansi Sudah Ditarik, Tapi Sekarang Uangnya Ada di Mana?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memaparkan biaya yang telah digelontorkan APBD untuk menyelenggarakan Formula E saat ini berkurang dari Rp983 miliar menjadi Rp560 miliar.

Hal ini disebabkan DKI sudah menarik dana bank garansi sebesar Rp423 miliar berdasarkan hasil negoisasi ulang antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO).

Namun, Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengaku heran. Jika anggaran bank garansi sudah ditarik kembali, di mana keberadaan dana tersebut?

"Bank Garansi dibayarkan di 2019 kemudian ditarik karena tekanan di DPRD. Uang bank garansi tersebut sekarang tidak diketahui ada dimana, karena masuk ke bank DKI tanpa jelas disebutkan dalam APBD 2020," kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis, 30 September.

Karenanya, Gilbert mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka dokumen perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) Formula E dengan Formula E Operation (FEO).

Selama ini, kata Gilbert, DPRD tak pernah mendapat salinan MoU antara Pemprov DKI dengan pemegang lisensi Formula E tersebut, baik MoU awal dan MoU hasil negoisasi ulang.

"Sebaiknya dibuka MoU awal dan MoU hasil negosiasi. Lalu dibuka asal uang pembayaran commitment fee 2021 sebesar 11 juta poundsterling dan nomor rekening penerima. Termasuk juga uang bank garansi sekarang ada di mana," ungkap Gilbert.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga menjelaskan pihaknya telah menarik kembali sejumlah dana bank garansi senilai Rp423 miliar. Hal ini disepakati dalam perjanjian baru dengan Formula E Operation (FEO). Sehingga anggaran yang digelontorkan tak lagi mencapai hampir Rp1 triliun.

Ada pun dana yang telah dibayarkan hanyalah pembayaran commitment fee pada 2019 sebesar Rp360 miliar dan commitment fee 2020 sebesar Rp200 miliar atau total Rp560 miliar.

"Commitment fee adalah Rp560 miliar. Dalam perjanjian kerja sama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi," tulis keterangan Pemprov DKI.