Kabar Buruk! BPK Catat Uang <i>Commitment Fee</i> Formula E Pemprov DKI Tak Bisa Ditarik, Segini Jumlahnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta melaporkan hasil audit terhadap transaksi keuangan Pemprov DKI untuk rencana penyelenggaraan Formula E.

Dalam hasil audit yang dikeluarkan per tanggal 19 Juni 2020, BPK mencatat DKI telah menggelontorkan biaya persiapan Formula E hampir Rp1 triliun, yakni Rp983,3 miliar.

Rinciannya, ada commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar.

Sampai akhirnya, Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda penyelenggaraan Formula E yang mestinya digelar 6 Juni 2020.

Pemprov DKI diminta sejumlah pihak untuk menarik kembali uang yang digelontorkan demi bisa dialihkan untuk penanganan pandemi. BPK mencatat PT Jakpro selaku BUMD penyelenggara berhasil menarik dari bank garansi senilai Rp423 miliar. Sayangnya, BPK mencatat bahwa uang commitment fee tak berhasil ditarik. 

"Fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11.000.000,00 atau setara Rp200.310.000.000 tidak dapat ditarik kembali," kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo, dikutip VOI dari laporan audit pada Jumat, 19 Maret.

Pemut menuturkan, hasil negoisasi antara PT Jakpro dengan Formula E Operations Limited (FEO) untuk menarik commitment fee tidak berhasil. Meskipun Formula E musim pertama dan kedua batal digelar uang tersebut tak bisa diambil kembali.

"Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," unggkap Pemut.

BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan negoisasi. Oleh sebab itu, BPK Meminta kepada PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E dan perwakilan Pemprov DKI untuk melakukan renegosiasi kepada pihak FEO terkait penegasan dan memperjelas status keberlanjutan kerja sama serta status pendanaan yang telah disetorkan.

Diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pernah mempertanyakan nasib commitment fee Formula E saat DKI melakukan perubahan APBD untuk prioritaskan penanganan pandemi COVID-19 pada bulan Juni lalu.