Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengirim tim dokter independen ke Jayapura untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan demi memenuhi hak seorang tersangka, yaitu mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Tim ini akan melakukan agenda kegiatan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kita penuhi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober.

Lukas yang merupakan tersangka dugaan korupsi hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan. Penyebabnya, dia sakit.

Terkait kondisi ini, Perempuan Adat Yowenayosu Papua, Naema Yarisetouw mengatakan pemerintah harusnya segera mengganti Lukas dengan penjabat sementara. Dia mengklaim warga mulai mengeluh pelayanan publik yang tidak maksimal.

"Masyarakat Papua mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik di Papua karena gubernurnya sakit dan diduga telibat hukum serta wakilnya tidak ada karena meninggal dunia," kata Naema.

Adanya penjabat sementara ini, sambung Naema, diharap bisa memaksimalkan pelayanan publik yang terhambat hingga di lingkup pemerintahan kabupaten.

Lebih lanjut, Naema juga angkat bicara perihal pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku. Dia menduga ada kepentingan lain yang mendasari proses tersebut.

Sebab, seorang kepala suku di Papua tak bisa sembarangan diangkat. "Pelantikan kepala suku besar Papua seharusnya dilakukan oleh semua ondoafi di tanah Papua dan tidak bisa hanya perwakilan serta harus ada pesta besar untuk seluruh masyarakat Papua," tegas Naema.

Dia meminta Lukas kooperatif memenuhi panggilan KPK. Proses hukum yang berlaku tak boleh dihindari, apalagi dia sekarang berstatus sebagai tersangka.

Naema meminta pendukung Lukas tak boleh semena-semena. Mereka diminta pulang demi mencegah terjadinya gangguan keamanan.

"Masyarakat khawatir kasus Lukas Enembe dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di tanah Papua," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik karena keterangannya dibutuhkan.