KPK Bentuk Tim, Tugasnya Berangkat ke Papua Cek Langsung Kesehatan Tersangka Korupsi Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers terkait OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI.

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim yang akan berangkat ke Jayapura, Papua untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Tim ini nantinya akan diisi dokter dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan KPK.

"Kita baru rapat, tim baru rapat kecil. Tapi, tim itu sudah segera terbentuk," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 Oktober.

Setelah dibentuk, tim ini kemudian akan melakukan sejumlah kegiatan termasuk memulihkan kondisi Lukas. Firli berharap langkah ini dapat memudahkan KPK meminta keterangan gubernur tersebut.

"(Tim, red) memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan KPK," tegasnya.

Selain itu, tim tersebut diharap membuktikan langkah komisi antirasuah memenuhi hak tersangka. "Asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK itu setidaknya ada enam," ujar Firli.

"Salah satunya adalah menjunjung tinggi HAM, kepastian hukum, dan menegakkan keadilan, proporsionalitas, transparan, akuntabel," sambung dia.

Sebagai informasi, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan tim dari IDI akan memeriksa kliennya di Jayapura. Dia bahkan mengklaim Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut ke sana dan menemui kliennya.

"Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.

Roy menyatakan dirinya dapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan ikut.

"Jadi tadi dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK sendiri. Tadi disampaikan seperti itu," tegasnya.

"Saya pikir ini suatu hal yang positif supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," sambung Roy.

Diberitakan sebelumnya, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.