JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya akan berupaya memulihkan kesehtan Gubernur Papua Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan dengan mengirim tim dokter independen yang terdiri dari dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ke Jayapura, Papua.
"Kita ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober.
Tak hanya itu, KPK juga fokus memulihkan kesehatan Lukas karena dia dianggap memiliki jasa karena menjabat sebagai kepala daerah. "Beliau sudah memberikan bakti pada negara ini," tegasnya.
Firli belum merinci kapan tim tersebut akan berangkat. Dia hanya mengatakan, mereka sedang bersiap dan terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stake holder di Papua.
Nantinya, kehadiran tim dokter itu membuat Lukas segera sehat dan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan bisa berjalan maksimal.
"Untuk waktu tentu kami akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," ujar Firli.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Papua," imbuhnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan memberangkatkan dokternya yang tergabung dalam tim independen PB IDI ke Jayapura. Mereka akan mengecek kesehatan Lukas Enembe yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Selain memberangkatkan tim independen, direncanakan seorang pimpinan akan ikut menemui Lukas. Hanya saja, belum diputuskan siapa yang akan berangkat ke sana.
Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.