Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas sempat mangkir panggilan pemeriksaan penyidik KPK belum lama ini. 

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 19 September.

KPK juga akan memberi opsi bagi Lukas untuk diperiksa di Papua seperti panggilan pertama. Hanya saja, Alexander memintanya untuk menenangkan pendukungnya sehingga situasi menjadi lebih kondusif.

"Ataupun, kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," tegasnya.

Alexander memastikan penyidik komisi antirasuah akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pengusutan dugaan korupsi ini bisa saja dihentikan jika Lukas mampu membuktikan dari mana asal uang yang ada di rekeningnya.

"Misalnya, Pak Lukas punya usaha tambang emas. Ya sudah, pasti nanti kami hentikan (penyidikan dugaan korupsi, red)," ungkap Alexander.

"Tapi, mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander juga memastikan akan memberikan izin bagi Lukas untuk berobat jika benar terbukti sakit. Seluruh hak tersangka tentunya akan dikedepankan oleh KPK.

"Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, KPK telah berupaya melakukan pemeriksaan pada beberapa waktu lalu di Papua. Hanya saja, Lukas tak hadir karena mengaku sakit.