Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut pendukung Lukas Enembe harusnya mendorong Gubernur Papua itu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, jika mereka merasa Lukas tak bersalah.

"Kalau memang merasa tidak bersalah, mestinya teman-teman Papua itu, pendukungnya itu mendorong Pak Lukas untuk mendatangi panggilan (KPK, red)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 21 September.

Boyamin bilang jika massa pendukung malah melakukan demo besar-besaran atau membela tanpa dasar bisa dianggap menghalangi penyidikan. Sebaiknya, mereka mendukung pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

"Karena nanti secara hukum itu bisa kalau malah menghalangi atau katakanlah melakukan pembelaan yang tidak berdasar begitu, itu tidak patuh hukum malah nanti bisa berproses sebagai menghalangi penyidikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Lukas juga diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sikap ini disebutnya bisa membuat terang dugaan korupsi yang menjeratnya.

Tak hanya itu, nantinya Lukas bisa membuktikan tudingan kriminalisasi di pengadilan. Asalkan, dia mengikuti proses penyidikan yang berjalan.

"Kalau istilah kriminalisasi dan sebagainya ya dibuktikan di pengadilan, harusnya kan begitu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil Lukas Enembe untuk kedua kalinya pada pekan depan. Ini adalah pemanggilan ulang karena Lukas Enembe sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit.

"Nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk panggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September.

Tak dirinci waktu pasti pemanggilan Lukas Enembe. Namun, Karyoto meminta Lukas kooperatif karena KPK punya kewajiban untuk mengusut dugaan korupsi hingga tuntas.

"Itu kewajiban kita untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kita lanjutkan," tegasnya.