Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun.

Total anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp1,9 triliun dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp13,9 triliun.

Komisi II DPR juga meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memasukkan pagu tambahan sebesar Rp7,8 triliun ke dalam pagu alokasi KPU tahun 2023.

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat membacakan kesimpulan rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September.

Junimart merinci, pagu anggaran KPU tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001 terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 1.993.456.627.000 dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp Rp 13.994.415.374.000.

Selain anggaran KPU, Komisi II DPR juga menyetujui pagi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun.

Junimart menuturkan rincian dana itu digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1.469.601.817.000 dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5.634.220.000.000.

"Meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambah DPR RI anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," jelas Junimart.

Junimart mengungkapkan, kesepakatan pagu anggaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsinyering dua pekan lalu dengan penyelenggara pemilu. Politikus PDIP itu menyebut tambahan dana sebesar Rp7,8 triliun yang diusulkan untuk KPU dan Rp6 triliun untuk Bawaslu akan dibahas di Banggar DPR.

"Supaya bisa dibahas dalam badan anggaran dan bisa diteruskan kepada Menteri Keuangan untuk direalisasikan. Ini perlu karena mereka kan bekerja berbasis anggaran. Kinerja berbasis anggaran bukan anggaran berbasis kinerja. Tanpa anggaran mereka tidak bisa bekerja," kata Junimart.