Jika KPK Tak Tegas, MAKI Sebut Pendukung Lukas Enembe Bakal Merasa di Atas Angin
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan uang kepada KPK, Rabu 7 Oktober 2020. Uang itu diduga diberikan kepada Boyamin terkait kasus Dojoko Tjandra. (Antara-Indrianto E S)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak ragu menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat dugaan korupsi. Makin lama komisi antirasuah bergerak disebut bisa membuat pendukung Lukas merasa di atas angin.

"Dengan (sikap, red) KPK yang begini justru menimbulkan masalah bagi pendukung LE karena mereka merasa di atas angin dan mereka menganggap kasus ini memang politis," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis, 6 Oktober.

Lambannya KPK mengambil sikap meski Lukas tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik juga disayangkan. Menurut Boyamin, banyak warga Papua yang tadinya mendukung komisi antirasuah malah geram.

"Tidak semua orang Papua, bahkan sebenarnya sebagain besar tidak mendukung LE. Bahkan beberapa menyampaikan ke saya minta KPK menegakkan hukum secara tegas," ujarnya.

"Justru kegamangan KPK begini menjadikan masalah. Karena apa, warga Papua yang tidak mendukung LE malah jadi jengkel, jadi tidak mendukung KPK," sambung Boyamin.

Jika memang KPK takut kondisi di Papua jadi tak stabil, harusnya mereka segera melakukan tindakan. Jangan sampai, kasus hukum yang menjerat Lukas jadi berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi.

"Sebenarnya ini harus dijemput paksa mumpun panas begini. Tapi kan kalau lama-lama nanti semakin susah," tegas Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan pihaknya tak akan buru-buru memanggil paksa Lukas Enembe. Mereka tak mau penindakan yang mereka lakukan menimbulkan dampak yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

"Ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," ujar Alexander.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Lukas hanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.