MAKI Beberkan Lukas Enembe Kerap Berjudi di Genting Highland Malaysia, Filipina Hingga Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe diduga sedang berjudi. (dok MAKI)

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe kerap bermain judi di tiga negara di Asia Tenggara. Data ini didapatnya dari orang dekat Lukas.

"MAKI telah mendapat data dari orang-orang sekitarnya (Lukas Enembe, red) seperti di Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia. Ada di Singapura itu di Hotel Crockford Sentosa," kata Boyamin dalam keterangan videonya kepada wartawan, Minggu, 25 September.

Selain itu, ada tempat lain yang kerap didatangi Lukas seperti Casino Genting Highland di Malaysia dan Solaire Resort and Casino, Entertainment City, Filipina. Dalam perjalanan itu, gubernur tersebut juga tidak sendiri karena didamping beberapa kawan lainnya.

"Dan kelihatannya, Pak Lukas pada bulan Juli itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," tegas Boyamin.

Selain tiga negara itu, Lukas juga sempat berpergian ke negara lainnya seperti Australia hingga Jerman berdasarkan informasi yang diperoleh Boyamin. Perjalanan ini dilakukan pada Desember 2021 hingga Agustus 2022.

Gubernur Papua Lukas Enembe diduga sedang berjudi. (dok MAKI)

Lebih lanjut, Boyamin juga mengungkap Lukas kerap bermain di ruangan berstandar very important person (VIP). "Kami punya fotonya, di ruang VIP, di ruang khusus untuk level tinggi," ujarnya.

Dengan berbagai temuan ini, Boyamin meminta agar KPK segera mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Uang untuk berjudi itu harus diketahui asalnya.

"Apakah (uang, red) ini berasal dari kantong pribadi atau berasal dari yang lain. Harus diungkap ke masyarakat Papua bahwa dugaan pemimpinnya tidak hanya terkait korupsi tapi juga diduga dipakai berjudi," ujarnya.

"Jangan sampai membela membabi buta dan sepenuhnya mendukung hukum karena penegakan hukum dilakukan untuk semuanya. Saya harap KPK tegas," sambung Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat.

Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Adapun pengumuman konstruksi kasus yang menjerat Lukas akan disampaikan ke publik saat upaya paksa penahanan.