MAKI Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Jelaskan Dugaan Korupsi yang Menjeratnya
Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas diharap dapat memberi penjelasan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Kalau memang tidak sakit ya silakan datang ke KPK menjelaskan dari pokok perkaranya terkait dengan dugaan uang Rp1 miliar atau uang yang Rp560 miliar sesuai keterangan PPATK atau uang-uang yang lain, dana PON misalnya, atau dana beasiswa misalnya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 26 September.

Lukas, sambung Boyamin, bisa berdebat dengan penyidik jika dia merasa tak bersalah atas dugaan korupsi yang menjeartnya. Hanya saja, dia harus memenuhi panggilan pemeriksaan karena hal ini lazimnya terjadi dalam proses penyidikan.

"Jadi, itu rangkaian-rangkaian yang bisa dilakukan Lukas Enembe maupun juga yang bisa dilakukan oleh KPK," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya pada Senin, 26 September. Pada panggilan pertama, Gubernur Papua itu tidak hadir akibat sakit.

Hanya saja, kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening menyatakan klien tidak akan hadir karena sakit pada Senin, 26 September. Hal ini disampaikannya saat datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 23 September.

"Bapak enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar Pak Gubernur kooperatif maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ungkapnya saat itu.

Selain itu, dia juga meminta Lukas diperbolehkan berangkat ke Singapura untuk berobat. Gubernur ini sakit stroke dan diklaim tak bisa bicara.

Stefanus bahkan secara khusus minta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin. Apalagi, kondisi Lukas saat ini disebutnya memprihatinkan.

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kondisi kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum meminta agar Presiden Jokowi memberikan beliau izin berobat ke luar negeri," tegasnya.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua tidak harmonis," pungkas Stefanus.