JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, tepatnya di Gedung Merah Putih. Langkah ini harus dilakukan mencegah anggapan komisi antirasuah mengistimewakan Lukas.
"(Lukas, red) tetap dibawa ke Jakarta. Kalau tidak berarti KPK diskriminatif," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa, 4 September.
Meski pengacara Lukas meminta KPK hadir ke Papua untuk melakukan pemeriksaan, Boyamin menilai, harusnya gubernur itu yang datang ke Jakarta.
Bahkan, KPK dinilai perlu segera menjemput paksa Lukas sebelum Polri menarik pasukannya. Menurutnya, keberadaan anggota Korps Bhayangkara di Bumi Cendrawasih bisa dimanfaatkan untuk membantu pengamanan.
"KPK harus memanfaatkan secara maksimal bantuan Polri ini," tegasnya.
Boyamin menyebut jika KPK terlalu lama mengambil tindakan penjemputan paksa, bisa saja kondisi di Papua akan makin rumit. Tak hanya itu, anggota Polri yang bertugas di sana bisa saja segera dikembalikan ke markasnya.
Sehingga, penjemputan KPK terhadap Lukas yang kini sudah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi harus segera dilakukan. "Khawatirnya nanti akan lebih sulit jika pasukan Polri tersebut ditarik ke markasnya masing-masing," ujar Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.
Sebenarnya, Lukas diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan.
Lukas diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.