Kata KPK, Lukas Enembe Bisa Saja Berobat ke Singapura tapi Ada Syaratnya
Lukas Enembe (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe mungkin saja diizinkan berobat ke Singapura. Namun, ada syarat yang diberikan yaitu harus diperiksa lebih dulu oleh dokter mereka sediakan.

"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Minggu, 25 September.

Ali mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan saat Lukas tiba di Jakarta. Dia memastikan dokter akan memeriksanya, karena kesehatan adalah hak setiap orang.

Lagipula, KPK selama ini selalu memberikan kesempatan bagi tersangka maupun terperiksa untuk mendapat layanan kesehatan. Ali menegaskan pihaknya juga menyediakan dokter khusus.

Sehingga, Lukas tak perlu khawatir untuk memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 26 September. "KPK telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan dipanggil lagi karena dia tidak memenuhi panggilan penyidik akibat sakit. Saat itu, pemeriksaan dilaksanakan di Papua.

Hanya saja, kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening menyatakan klien tidak akan hadir karena sakit pada Senin, 26 September. Hal ini disampaikannya saat datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 23 September.

"Bapak enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar Pak Gubernur kooperatif maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ungkapnya saat itu.

Selain itu, dia juga meminta Lukas diperbolehkan berangkat ke Singapura untuk berobat. Gubernur ini sakit stroke dan diklaim tak bisa bicara.

Stefanus bahkan secara khusus minta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin. Apalagi, kondisi Lukas saat ini disebutnya memprihatinkan.

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kondisi kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum meminta agar Presiden Jokowi memberikan beliau izin berobat ke luar negeri," tegasnya.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua tidak harmonis," pungkas Stefanus.