JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, Lukas Enembe tidak akan hadir dalam pemanggilan KPK pada Senin, 26 September pekan depan, karena sakit.
Selain itu, Lukas Enembe juga mengaku ingin melakukan pengobatan ke Singapura, di saat dirinya sudah dicegah ke luar negeri.
"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 24 September.
Ali menegaskan, KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Selain itu, ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemanggilan sebelumnya hingga rencana absen pada pemanggilan Senin pekan depan dengan alasan sakit bisa dimaklumi. Namun, hal ini harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya dapat dianalisis lebih lanjut.
"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat.
Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri. Adapun pengumuman konstruksi kasus yang menjerat Lukas akan disampaikan ke publik saat upaya paksa penahanan.
Lukas Enembe kini disebut sedang sakit dan ingin berobat ke Singapura, meski Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadapnya.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri.
Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya. Dia disebut harus berobat di Singapura.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua tidak harmonis," tegasnya.
Stefanus mengatakan Lukas tak akan hadir pada pemanggilan Senin, 26 September mendatang. Penyebabnya, dia dalam kondisi sakit.
Stefanus sudah menyampaikan kondisi Lukas kepada Direktur Penyidikan KPK.
"Bapak enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar Pak Gubernur kooperatif maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ungkapnya.