KPK Panggil Lagi Gubernur Lukas Enembe, Polda Papua Siagakan 1.800 Personel
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAYAPURA - Polda Papua menyiagakan 1.800 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setelah KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan 1.800 personel yang disiagakan itu tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.

"1.800 personel itu siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," katanya dilansir ANTARA, Sabtu, 24 September.

Wakapolda mengatakan Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga menggalakkan patroli.

Selain itu, lanjut Ramdani, penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir ricuh.

Soal situasi keamanan di rumah pribadi gubernur Lukas Enembe di Koya, Distrik Muara Tami, Wakapolda Papua menyebut ada sekelompok warga yang dilaporkan masih bersiaga.

"Jumlah pendukung yang berjaga di luar pagar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20-an orang dan bukan ribuan seperti yang diberitakan, " jelas Brigjen Ramdani.

Wakapolda Papua berharap semua pihak turut menjaga keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan mudah terpengaruh isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mari kita jaga Papua agar tetap damai, " kata Brigjen Ramdani.