Penyebab Polisi Lontarkan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Fokus Utama
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober malam berujung Tragedi Kanjuruhan. (Antara-Ari BS)

Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dan Polri fokus mencari penyebab laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berujung ricuh pada Sabtu 1 Oktober malam.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin al Rahab menekankan alasan penembakan gas air mata ke arah pendukung Arema FC atau Aremania harus diusut hingga tuntas.

"Demi tegaknya hukum dan keadilan, Tim Menko dan polisi dalam menyelidiki peristiwa di Stadion Kanjuruhan harus segera mengambil tindakan memeriksa secara menyeluruh penyebab pecahnya peristiwa, terutama proses dalam pelepasan gas air mata oleh anggota keamanan," kata Amiruddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 6 Oktober.

TGIPF dan Polri diminta memeriksa manajemen yang mengurusi stadion dan panitia pelaksana pertandingan termasuk pihak keamanan.

"Periksa secara detil dan menyeluruh kesiapan darurat dari manajemen stadion dan pertandingan, serta pelaksanaan pertandingan pada malam hari oleh panitia pelaksana," tegasnya.

Apalagi, kata Amiruddin, ada dugaan tiket yang dijual melebihi kapasitas. Jika dari pemeriksaan ini terbukti adanya tindak pidana, maka pelakunya harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Termasuk adanya dugaan mengenai penjualan tiket yang melebihi daya tampung stadion. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, segera tetap yang bertanggung jawab menjadi tersangka," tuturnya.

Selain itu, penyelidikan dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Amiruddin meminta semua stakeholder terkait pertandingan Liga 1 harus terbuka dengan pihak yang melakukan pemantauan.

Sehingga, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu diketahui dan bisa dituntaskan. "Hal ini diperlukan demi fairnes dalam penyelidikan dan penegakan hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait penuntasan Tragedi Kanjuruhan, pemerintah membentuk TGIPF yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin, 3 Oktober.

Anggota TGIPF terdiri dari berbagai elemen seperti aktivis, jurnalis, hingga para mantan petinggi di Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Di satu sisi, sejumlah anggota DPR lintas fraksi mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investigasi Tragedi Kanjuruhan.

Fraksi yang menandatangani dukungan pembentukan Pansus ini per Senin 3 Oktober sore disebut dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS.

“Kami berharap secepatnya Pansus Kanjuruhan ini dibentuk sehingga bisa bekerja cepat di lapangan,” ujar anggota Komisi III Fraksi PKB Heru Widodo saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 3 Oktober.