Firli Bahuri Kemungkinan Ikut Tim Independen ke Jayapura Temui Lukas Enembe
Lukas Enembe (duduk), Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi yang perkaranya ditangani KPK. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pimpinan yang akan berangkat melihat kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Firli Bahuri.

Ketua KPK itu akan berangkat ke Jayapura bersama tim independen yang terdiri dari dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

"Saya memang mendengar kemungkinan Pak Ketua Firli Bahuri akan ikut tim yang ke Jayapura," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober.

Keberangkatan Firli ini diyakini Nawawi tak akan bermasalah. Apalagi, tujuan eks Deputi Penindakan KPK ini ke Jayapura untuk bekerja mengecek kondisi Lukas Enembe.

"Itu bukan persoalan sesuatu yang baru tapi memang hal yang bisa saja dan sah-sah saja dilakukan," tegasnya.

"Pasal 113 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sendiri menggariskan ketentuan, 'jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya'. Jadi memang ada dasarnya," sambung Nawawi.

Lagipula, Firli datang bersama tim independen. Sehingga, rencana kehadiran Ketua KPK ke Jayapura tak akan melanggar aturan apapun.

"Tim dimaksud termasuk juga tim dokter bentukan IDI yang nanti akan ikut mengecek kondisi kesehatan LE dan bisa memberikan second opinion atas kondisi kesehatan LE. Jadi keikutsertaan pak Firli itu masih dalam kerangka perwujudan tugasnya sebagai Pimpinan KPK dan tidak ada yang perlu dipersoalkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan memberangkatkan dokternya yang tergabung dalam tim independen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ke Jayapura. Mereka akan mengecek kesehatan Lukas Enembe yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain memberangkatkan tim independen, direncanakan seorang pimpinan akan ikut menemui Lukas. Hanya saja, belum diputuskan siapa yang akan berangkat ke sana.

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.