Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe membantah tudingan membayar kelompok tertentu untuk menjadi simpatisannya. Dia mengaku warga Papua yang menjaga rumahnya di Jayapura hingga memblokade jalan bertindak secara sukarela.

"Kita tidak panggil. Semua datang sendiri," kata Lukas melalui kuasa hukumnya, Selasa, 25 Oktober.

Lukas memastikan akan kooperatif menunggu kehadiran tim dokter independen dari KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Apalagi, nantinya mereka akan datang bersama salah satu pimpinan komisi antirasuah.

Aparat penegak hukum dipastikan akan berjaga. Sehingga, kedatangan mereka tidak akan mengalami masalah apapun meski Lukas mengklaim tidak pernah melakukan tindak korupsi.

"Pangdam pun juga menyatakan siap mengamankan kedatangan penyidik KPK," tegasnya.

Klaim Lukas, seluruh pekerjaannya difokuskan untuk mengurus masyarakat. Dia tidak pernah merasa menerima suap atau praktik rasuah lainnya.

Politikus Partai Demokrat ini merasa difitnah atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK. "Apa yang saya rampok?" tanya Lukas.

"Saya mengurus rakyat saya, bukan merampok," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan memberangkatkan dokternya yang tergabung dalam tim independen PB IDI ke Jayapura. Mereka akan mengecek kesehatan Lukas Enembe yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain memberangkatkan tim independen, direncanakan seorang pimpinan akan ikut menemui Lukas. Hanya saja, belum diputuskan siapa yang akan berangkat ke sana.

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.