Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua segera diresmikan pada akhir Oktober 2022. Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

"Kemungkinan akhir Oktober atau awal November akan kita bentuk. Undang-Undangnya sudah ada secara de jure. Secara de facto belum operasional. Yang paling muda yang sudah operasional itu adalah Kalimantan Utara," ujar Mendagri di Tanjung Selor, dikutip dari Antara, Selasa 25 Oktober.

Tito menyebut pemekaran tiga DOB di Papua merupakan hal prioritas, tanpa "melihat sebelah mata" usulan DOB dari daerah lain di Tanah Air.

"Untuk Papua, bahwa di sana kita kan tahu instabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan. Ketersebaran luas wilayah di sana sangat tinggi. Sehingga problem kesejahteraan masyarakat Papua menjadi sangat utama. Oleh karena itulah pemekaran dipercepat di sana," tuturnya.

Saat ini, kata dia, ada 324 daftar usulan DOB yang masuk di Kemendagri. Baik usulan DOB provinsi maupun kabupaten dan kota.

Untuk diketahui, pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Hal itu setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua pada 30 Juni 2022.

Undang-Undang tersebut menyebutkan Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan.