YOGYAKARTA - Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan diresmikan pada akhir Oktober 2022. Namun Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memastikan waktu tepatnya dan mungkin awal November.
Tiga DOB di Papua tersebut, di antaranya Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pemekaran Papua menjadi tiga provinsi diresmikan oleh pemerintah setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Papu pada 30 Juni 2022.
Pemekaran tiga DOB di Papua menjadi prioritas pemerintah seiring dengan banyaknya proposal DOB dari daerah lain. Saat ini proposal ada sebanyak 324 proposal DOB yang masuk di Kemendagri, baik DOB provinsi maupun kabupaten dan kota.
Tujuan Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru Papua
Kemendagri Tito Karnavian mengatakan program pemekaran tiga daerah baru di Papua terus dipercepat. Ia mengatakan tujuan pemekaran tersebut adalah untuk mengatasi masalah kesejahteraan di Papua mengingat stabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa pemekaran tiga DOB Papua bertujuan menciptakan pemerataan pembangunan. Harapan lainnya pemekaran tersebut dapat mempermudah jangkauan pelayanan di Papua yang wilayahnya sangat luas. Hal yang ia sampaikan saat berada di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada Agustus lalu.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Mendagri John Wempi Wetipo. Ia mengatakan kondisi geografis Papua yang begitu menyebabkan pembangunan cukup terhambat, sehingga mengakibatkan luas kesejahteraan dan pengadaan infrastruktur di berbagai sektor.
Menurutnya pemekaran DOB di Papua merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi tersebut. Dengan dibentuknya DOB diharapkan berbagai pembangunan di Papua akan berjalan lebih cepat.
Kabupaten yang Masuk Daerah Otonomi Baru Papua
Daftar kabupaten yang menjadi bagian DOB Papua telah disahkan dalam UU. Berikut kabupaten yang termasuk dalam bagian Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Papua Tengah
Ada sebanyak Delapan kabupaten yang masuk dalam wilayah Provinsi Papua Tengah, di antaranya Kabupaten Nabire sebagai ibu kota, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya.
Pegunungan Papua
Provinsi Papua memiliki delapan kabupaten, antara lain Kabupaten Wamena sebagai ibu kota, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan meliputi empat kabupaten, di antaranya Kabupaten Merauke yang menjadi ibu kota, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel.
Itulah tujuan pembentukan daerah otonomi baru Papua dan daftar kabupaten yang masuk dalam wilayah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Untuk peresmian DOB di Papua tersebut akan dilakukan oleh Kemendagri pada akhir Oktober atau awal November.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.