Bagikan:

YOGYAKARTA – Tak sedikit masyarakat yang bertanya soal apa itu DOB Papua setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan 3 Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) papua pada akhir Juni 2022.

Dengan disahkannya undang-undang tersebut, Indonesia kini memiliki 37 provinsi dengan 3 provinsi baru di Papua. Sebelumnya, jumlah provinsi yang ada di Indonesia sebanyak 34.

Pembentukan DOB Papua merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua yang disahkan menjadi Undang-Undang. RUU tersebut disahkan lewat Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 30 Juni 2022.

Apa Itu DOB Papua? Tentang Tiga Daerah Otonom Baru di Papua

Daerah Otonom Baru (DOB) Papua adalah pemekara tiga daerah di Papua. Pemekaran tersebut merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Tepatnya, Pasal 76 UU nomor 2/2021 yang merupakan Lex Specialis.

Adapun ketiga daerah otonomi baru tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Dihimpun VOI dari berbagai sumber, berikut ulasan mengenai tiga DOB baru Papua.

Profil Papua Selatan Sebagai Daerah Otonomi Baru

Provinsi Papua Selatan adalah provinsi pertama yang disepakati DPR sebagai daerah otonomi baru.

Beberapa kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Papua Selatan antara lain Kabupaten Merauke (Ibu Kota Provinsi), Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Provinsi Papua Selatan merupakan wilayah terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.

Profil Papua Tengah Sebagai Daerah Otonomi Baru

Ilustrasi pembangunan jalan di Papua
Ilustrasi pembangunan jalan di Papua (Dok. Kementerian PUPR)

Provinsi kedua yang dimekarkan DPR sebagai DOB baru di Papua adalah Papua Tengah. Wilayah ini mencakup Kabupaten Timika, Paniai, Dyiai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Nabire (Ibu Kota Provinsi).

Tak hanya itu, wilayah Papua Tengah juga memiliki 50 pulau yang berada di Kabupaten Nabire dan Mimika, antara lain:

  • Pulau Aamone
  • Ahe
  • Ahiba
  • Ajawawa
  • Anggrameos
  • Bon
  • Botre
  • Botre Kecil
  • Bumbui
  • Deniaje
  • Hariti
  • Here Here
  • Uti
  • Hinabua
  • Iwowaje
  • Kabuai
  • Kaririai
  • Kiki
  • Kumburi Kunure
  • Kuwam
  • Madiana
  • Mangga
  • Nanimaje
  • Marua
  • Mora
  • Mowirin
  • Nu Buri
  • Nu Mini
  • Nuta Barita
  • Nuta Utita
  • Pepaya
  • Purure
  • Rage
  • Ratewa
  • Roene
  • Rori
  • Roriegi
  • Rorobo
  • Runggawor
  • Sariwe
  • Si
  • Warahire
  • Waru
  • Pulau Amamapare
  • Anjing
  • Awatiri
  • Bidadari
  • Puriri
  • Yapero

Profil Provinsi Papua Pegunungan Sebagai Daerah Otonomi Baru

Provinsi ketiga yang disepakati DPR sebagai DOB Papua adalah Papua Pegunungan. Beberapa kabupaten di Provinsi Papua Tengah termasuk dalam wilauah Adat La Pago yakni salah satu wilayah pengembangan dari lima wilayah pengembangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Provinsi Papua Pegunungan meliputi kapuaten Jayawijaya (Ibu Kota Provinsi), Tolikora, Lanny Jaya, Nduga, Yalimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Tengah, dan Yakuhimo.  

Papua Pegunungan merupakan provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang tidak berbatasan dengan perairan laut.

Provinsi Papua Pegunungan terletak di Pegunungan Jayawijaya bagian timur. Pegunungan ini termasuk ke dalam jajaran pegunungan tertinggi di Indonesia dengan puncak seperti Puncak Mandala dan Puncak Trikora.