Ahmad Sahroni Yakin Bakal Dipanggil KPK Bila Sudah Ada Tersangka Kasus Formula E
Ahmad Sahroni/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Ketua Pelaksana (Organizing Committee) Formula E, Ahmad Sahroni mengaku dirinya belum dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Menurut Sahroni, dirinya baru akan mendapat pemanggilan dari KPK setelah ada penetapan status tersangka korupsi pada penyelenggaraan Formula E.

"Eggak ada (pemanggilan), kecuali ada yang tersangka, pasti gua ditanyai oleh KPK, karena gua ketua OC kan. Selama belum (ada tersangka) enggak akan dipanggil," kata Sahroni di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 26 September.

Jika nantinya Sahroni dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut, Anggota DPR ini mengaku siap untuk memberikan keteranhan terkait perannya dalam menggelar ajang balap mobil listrik itu.

"Kalaupun ada tersangka terkait Formula E, saya siap hadir bilamana ingin ditanya terkait perencanaan Formula E," ucap Sahroni.

"Kita ikuti prosesnya. Di KPK kan enggak bisa diintervensi. Biar mereka berproses, itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapapun yang ada di republik ini. Kita dukung," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.

Saat itu, penyelidik memeriksa Anies selama 11 jam. Usai diperiksa, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mau bicara banyak soal penyelenggaraan ajang balap internasional tersebut.

Anies saat itu justru membahas soal pencegahan korupsi yang pernah dilakukan. Ada berbagai langkah, termasuk menerapkan mata kuliah antikorupsi saat menjadi rektor di Universitas Paramadina.

Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa hingga kini masih menyelidiki peristiwa pidana dalam dugaan tersebut. Belum ada rapat yang digelar untuk menentukan status kasus tersebut.

"Belum ada rencana ekspose. Masih penyelidikan," tegas Alex, Kamis, 22 September.