Resmi! Jakpro Tetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Jadi Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Ilustrasi/Foto: Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan pemenang tender sirkuit ajang balap internasional Formula E. Adalah PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk yang nantinya akan membangun sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Pemenang tender sirkuit Formula E sudah ditetapkan yaitu PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk," kata Kepala Divisi Sekretaris PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Februari.

Nadia mengatakan pemilihan perusahaan sejak 1 Februari lalu. Dalam prosesnya, sudah dilakukan tahapan seleksi yang transparan dan bisa diakses lewat website e-procurement perseroan serta memenuhi prinsip pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, perusahaan itu menang tender berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian yang syarat dan hasil klarifikasinya dibuat bersama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, serta tim Formula E. Adapun kriteria ini dibuat sesuai dengan standar terbaik dan ketetapan waktu dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit balap mobil listrik tersebut.

"Pada prosesnya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi," ungkapnya.

Jakpro menegaskan perusahaan tersebut juga sudah memiliki pengalaman untuk membangun infrastruktur. "Termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja telah banyak dibuktikan oleh pemenang terpilih ini," tegas Nadia.

Dengan dipilihnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Jakpro yakin gelaran Formula E 2022 bisa sukses dilaksanakan. Apalagi, perusahaan ini dinilai punya banyak tenaga ahli dan peralatan yang mumpuni.

Dalam kesempatan itu, Jakpro juga menjelaskan proses tender sirkuit Formula E ini memang pernah mengalami kegagalan. Namun, lelang tender kembali diulang dengan mengundang peserta yang telah mengirimkan penawaran.

"Proses tender ulang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut termasuk dilakukanya klarifikasi ulang dan proses lainnya. Keseluruhan proses dijalankan dengan pengawasan kualitas yang ketat oleh Jakpro yang sudah dipercaya dan berpengalaman membangun berbagai fasilitas megainfrastruktur untuk Pemprov DKI seperti Velodrome, Equestrian dan Jakarta International Stadium," pungkasnya.

Terkait