Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menduga ada permainan dalam proses lelang tender pembangunan sirkuit Formula E. PT Jakarta Propertindo diduga sengaja menangkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender.

"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," kata Gembong dalam keterangannya, Rabu, 9 Februari.

Gembong membeberkan fakta mengenai PT Jaya Konstruksi sebelumnya telah mengerjakan pembuatan pembatas lintasan balap atau barrier.

Namun, memang pengerjaan ini belum dibayar oleh PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Karenanya, Gembong menduga Jakpro sengaja mengatur agar Jaya Konstruksi menjadi pemenang tender karena sudah ada keterikatan pengerjaan.

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," jelas Gembong.

Bahkan, penetapan Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender juga dinilai aneh. Sebab, nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar malah dimenangkan oleh Jaya Konstruksi, yang mana merupakan BUMD DKI.

"Padahal, ada batasan BUMD atau BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PT Jakpro selaku BUMD DKI yang menyelenggarakan Formula E akhirnya menentukan pemenang lelang tender pembangunan sirkuit.

Proses lelang tender sebelumnya cukup berliku. Beberapa waktu sebelumnya, lelang yang telah dibuka sejak awal Januari ini dinyatakan gagal dan harus melakukan lelang ulang.

Sampai akhirnya, Jakpro mengumumkan pemenang tender sirkuit ajang balap internasional Formula E. Adalah PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk yang nantinya akan membangun sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.