Jakpro Bantah PDIP yang Tuding Pemenang Tender Formula E Direkayasa
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah tudingan yang dilontarkan PDIP bahwa penentuan pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E direkayasa.

Managing Director Formula E PT Jakpro, Gunung Kartiko menegaskan, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 ini sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.

"Dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” kata Gunung dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari.

Gunung menjelaskan, awalnya lelang tender dibuka 5 Januari 2021 dan ditutup pada 15 Januari. Pembukaan lelang ini tercatat hanya 3 perusahaan yang mendafar. Lalu, pada 25 Januari, gunung mengaku tender dinyatakan gagal karena penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga, sehingga harus dilakukan tender ulang.

"Proses tender ulang ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022," jelas Gunung.

Peserta yang mengikuti tender ulang diundang kembali untuk menjalani proses selama 7 hari hingga akhirnya Jakpro menentukan perusahaan pemenang tender penggarap lintasan Formula E.

"Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E," urainya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ada permainan dalam proses lelang tender pembangunan sirkuit Formula E. PT Jakarta Propertindo diduga sengaja menangkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender.

"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," kata Gembong.

Gembong membeberkan fakta mengenai PT Jaya Konstruksi sebelumnya telah mengerjakan pembuatan pembatas lintasan balap atau barrier.

Namun, memang pengerjaan ini belum dibayar oleh PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Karenanya, Gembong menduga Jakpro sengaja mengatur agar Jaya Konstruksi menjadi pemenang tender karena sudah ada keterikatan pengerjaan.

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," imbuh dia.