Pemenang Tender Formula E Dituding Rekayasa dan Bantahan Anak Buah Anies
Ilustrasi/Foto: PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Muncul tudingan bahwa penentuan pemenang lelang tender pembangunan sirkuit Formula E yang jatuh kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama adalah hasil rekayasa. Namun, tak lama beredar, isu ini langsung dibantah oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E.

Awalnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menduga PT Jakpro sengaja menangkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender dengan proses yang direkayasa.

"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," kata Gembong pada Rabu, 9 Februari.

Gembong membeberkan fakta bahwa PT Jaya Konstruksi sebelumnya telah mengerjakan pembuatan pembatas lintasan balap atau barrier.

Namun, memang pengerjaan ini belum dibayar oleh PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Karenanya, Gembong menduga Jakpro sengaja mengatur agar Jaya Konstruksi menjadi pemenang tender karena sudah ada keterikatan pengerjaan.

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," jelas Gembong.

Lalu, pada Kamis, 10 Februari, Managing Director Formula E PT Jakpro, Gunung Kartiko menegaskan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 ini sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.

"Dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” ungkap Gunung.

Gunung menjelaskan, awalnya lelang tender dibuka 5 Januari 2021 dan ditutup pada 15 Januari. Pembukaan lelang ini tercatat hanya 3 perusahaan yang mendaftar.

Lalu, pada 25 Januari, gunung mengaku tender dinyatakan gagal karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga harus dilakukan tender ulang.

"Proses tender ulang ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022," jelas Gunung.

Peserta yang mengikuti tender ulang diundang kembali untuk menjalani proses selama 7 hari hingga akhirnya Jakpro menentukan perusahaan pemenang tender penggarap lintasan Formula E.

"Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E," urainya.