Tetap Tak Percaya Pemenang Tender Formula E Sesuai Aturan, PSI Desak Jakpro Beberkan Semua Pendaftar Lelang
Lintasan Formula E (Foto: DOK Jakpro)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI tak percaya bahwa BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan proses lelang tender Formula E hingga menentukan pemenang dilakukan sesuai aturan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI tetap menduga ada rekayasa dalam penentuan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E meski hal itu telah dibantah oleh Jakpro sendiri. Sebab, prosesnya tidak transparan.

"Kalau dikatakan tidak transparan, ya memang. Kami curiga, bisa jadi semuanya rekayasa belaka untuk menutupi persekongkolan," kata Anggara dalam keterangannya, Jumat, 11 Februari.

Beberapa hari setelah lelang tender dibuka pada 5 Januari lalu, lelang dinyatakan gagal. Namun, kata Anggara, Jakpro tak membeberkan penyebab gagalnya tender. Sampai akhirnya lelang diulang dan pemenang ditentukan.

Masalahnya, Anggara mengaku pihaknya telah meminta dokumen prosedur pengadaan barang dan jasa tersebut kepada Jakpro. Sayangnya, permintaan ini tak digubris.

Karenanya, Anggara mendesak Jakpro untuk membeberkan semua dokumen terkait proses lelang dan membuka siapa saja perusahaan yang mendaftar lelang tender penggarap lintasan balap mobil listrik tersebut.

"Sederhananya, coba sebutkan perusahaan mana yang melakukan penawaran dan berapa penawarannya, buka kepada publik. Kami sudah meminta transparansi, tetapi tidak diberikan. Kami akan terus kawal ini," cecar dia.

Diketahui, muncul tudingan bahwa penentuan pemenang lelang tender pembangunan sirkuit Formula E yang jatuh kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama adalah hasil rekayasa. Namun, tak lama beredar, isu ini langsung dibantah oleh Jakpro selaku penyelenggara Formula E.

Managing Director Formula E PT Jakpro, Gunung Kartiko menegaskan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 ini sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.

"Dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. Kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” ungkap Gunung.