Bagikan:

JAKARTA - Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Fraksi tersebut di antaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik. Maka, kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," kata Ketua Fraksi Golkar Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September.

Baco menuturkan, pihaknya melaporkan Prasetyo kepada BK karena diduga tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," ungkap dia.

Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi menerima laporan tujuh fraksi. Sebelum memanggil Prasetyo, Nawawi menyebut pihaknya akan mencermati laporan terlebih dahulu.

"Badan kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu. Tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," jelas Nawawi.

Sebagai informasi, tujuh fraksi melaporkan Prasetyo kepada BK karena meganggap penyelenggaraan rapat paripurna interpelasi melanggar aturan administratif. Jadwal paripurna interpelasi diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI kemarin.

Namun, tak ada pencantuman interpelasi Formula E dalam daftar pembahasan undangan Bamus sebelumnya. Karenanya, tujuh fraksi tersebut menyatakan rapat paripurna ilegal.

Menanggapi hal itu, Prasetyo Edi Marsudi mempersilakan anggota dewan untuk melaporkan dirinya kepada BK DPRD keputusannya menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Kalau mau laporkan ke BK, monggo, saya akan datang," tutur Prasetyo.

Jika nanti Prasetyo dipanggil oleh BK, ia mengaku akan menjelaskan secara detail pelaksanaan rapat bamus kemarin. "Saya sebagai warga negara, sebagai pimpinan DPRD, saya akan jelaskan dan rekaman itu semua ada tidak ada rekayasa atau dibilang ilegal. Ilegal dari mana? Orang ini forum Bamus kok," ungkap Prasetyo.