Gelar Rapat di Puncak Saat Jakarta PPKM Level 1, Ini Empat Alasan DPRD DKI
Rapat Komisi C DPRD DKI (Diah Ayu-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta masih menggelar rapat pembahasan anggaran di Grand Cempaka Resort and Convention, Puncak, Bogor, Jawa Barat, meskipun saat ini Jakarta telah memasuki PPKM Level 1.

Berdasarkan pantauan VOI, hotel milik Pemprov DKI yang digunakan sebagai ruang rapat eksekutif dan legislatif ini memiliki halaman yang cukup luas.

Setiap Komisi DPRD menggelar rapat di ruangan masing-masing. Para anggota dewan dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) duduk pada meja yang diberi sekat tiap orang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan empat alasan pihaknya masih menggelar rapat di luar gedung DPRD. Alasan pertama, meskipun kondisi pandemi COVID-19 Ibu Kota sudah membaik, penularan COVID-19 mesti diantisipasi.

"Walaupun sudah level 1, antisipasi kita kan tetap harus dijaga. Mengingat, beberapa waktu lalu anggota dewan ada yang tertular COVID-19," kata Taufik saat ditemui di lokasi, Rabu, 3 November.

Alasan kedua, Taufik menyebut rapat pembahasan anggaran selalu dihadiri banyak orang. Setiap anggota dewan, piminan SKPD, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) juga membawa beberapa stafnya masing-masing.

Foto: Diah Ayu-VOI

Ruang rapat di lokasi ini sebenarnya tak jauh beda dengan luas ruang rapat Komisi di gedung DPRD DKI. Namun dengan halaman yang luas, para staf pembantu pimpinan pejabat eksekutif dan legislatif bisa memantau jalannya rapat dari luar ruangan.

"Bayangkan kalau ini semua tumplek di Gedung DPRD. SKPD semua bawa stafnya, kayak apa tuh? Kalau di sini kan luas, masih bisa ditampung, dan sirkulasi udara lebih terjaga," jelas Taufik.

Alasan ketiga, Taufik menganggap rapat di Grand Cempaka dapat membuat jalannya pembahasan anggaran lebih fokus.

"SKPD dan Anggota DPRD di sini lebih fokus, enggak mondar-mandir. Contoh, saya di sini semalam selesai jam 12. Lalu, jam 9 besoknya rapat lagi. Kalau enggak di sini, enggak keburu," ucap dia.

Lalu alasan keempat, Grand Cempaka merupakan penginapan milik Pemprov DKI. Meskipun ada anggaran lebih yang dikeluarkan untuk akomodasi, pembiayaan akan kembali masuk dalam pendapatan Pemprov.

"Toh ini punya DKI juga. Kan teman-teman ada yang menginap di sini," tutur Taufik.

Sebagai informasi, pada tahun lalu DPRD juga sempat menggelar rapat pembahasan anggaran untuk penyusunan APBD tahun 2021 di Grand Cempaka. Beberapa waktu terakhir, DPRD dan Pemprov DKI kembali membahas masalah anggaran di lokasi ini.

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 mulai September 2021 lalu.

Hari ini, DPRD dan Pemprov DKI menggelar rapat pendalaman KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 di lima Komisi DPRD DKI.