DPRD DKI Gelar Rapat Rancangan Perubahan APBD di Kawasan Puncak Bogor
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD DKI tahun anggaran 2020 di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak. Lokasi tersebut berada di ruang rapat Grand Cempaka Resort, Cipayung, Megamendung, Puncak, Jawa Barat.

"Ya, rapat di Grand Cempaka Cipayung. (Hotel) itu milik Pemprov DKI," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu, 21 Oktober.

Berdasarkan undangan rapat yang dilihat VOI, rapat pembahasan rancangan anggaran tersebut akan menghadirkan semua Anggota Komisi B DPRD DKI yang berjumlah 22 orang. Termasuk, Ketua DPRD DKI sebagai koordinator Komisi B.

Komisi bidang perekonomian DPRD DKI ini juga mengundang langsung jajaran Pemprov DKI, yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI, Inspektorat, Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Biro Perekonomian.

Selain itu, Komisi B DPRD DKI juga mengundang kepala dinas serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang berhubungan dengan perekonomian DKI.

Gilbert mengaku pihaknya punya alasan kuat yang menyebabkan DPRD menggelar rapat di luar kantornya. Kata dia, saat ini Kantor DPRD sedang ditutup.

"Hari ini kantor kan ditutup. Kalau kita pakai restoran di Jakarta, nanti orang-orang (publik) pada ribut," tutur Gilbert.

Lagi pula, saat ini hampir semua wilayah sedang diterpa pandemi COVID-19. Di mana, harus ada pembatasan kapasitas orang yang berada dalam satu ruangan.

"Kita harus tetap bekerja di masa pandemi. Sementara pembahasan mengenai anggaran ini kan harus selesai cepat," pungkasnya.

Terpisah, Plt Sekretaris Dewan Hadameon menjelaskan alasan penyelenggaraan rapat DPRD DKI di kawasan Puncak. Kata Hadameon, ruang rapat di sana bisa diatur secara terbuka. Beda dengan Gedung DPRD yang tertutup karena menggunakan ruangan ber-AC.

"Alasan rapat di kawasan Puncak karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19. Di sana, semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela. Kalau di sini kan bisa," jelas Hadameon.