JAKARTA - Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dilakukan AT dan HA, sudah direncakan. Bahkan kata Kapolsek, kedua pelaku memiliki tugas masing-masing.
"Pelaku AT menyuruh HA alias AA membawa motor miliknya. Sedangkan pelaku AT membawa motor hasil curian menuju daerah Angke," kata Faruk Rozi kepada wartawan, Senin 13 September.
Motor hasil pencurian pelaku akan dijual atau gadai kepada seorang yang dikenal oleh pelaku.
"Motor digadai Rp500 ribu rupiah. Hasil penjualan motor itu kemudian dibagi bersama," ujarnya.
Pembagian uang hasil kejahatan diatur oleh pelaku AT. Ia memberikan kepada temannya, HA sekitar Rp 100 ribu. Sisanya mereka gunakan untuk foya-foya.
"Pelaku AT mendapatkan uang hasil kejahatan senilai Rp50 ribu dan HA mendapatkan uang senilai Rp100 ribu," ujarnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, AT alias Ajat (32) warga Tambora dan HA alias AA (28) warga Palmerah tak berkutik saat diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora. Keduanya ditangkap karena kedapatan mencuri motor milik Hery Lesmana.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 orang pemuda berinisial AT alias Ajat dan HA alias AA karena telah bermufakat jahat mengambil motor yang bukan miliknya.
"Kedua pemuda ini diamankan polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan cara masuk kerumah korban melalui jendela dan mengambil kunci motor korban," pungkas Kapolsek Tambora.
Sementara itu, aksi pencurian motor terekam CCTV di Jalan Dato Tonggara Enam, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pelaku pencurian berjalan kaki menuju sebuah kontrakkan yang berada di jalan tersebut.
Dari pantauan kamera CCTV, pelaku terlebih dahulu mengawasi situasi sekitar. Pelaku juga sempat bersembunyi saat ada kendaraan yang melintas.
"Sekitar jam 03.11 WIB, dia ngiter di sekitar daerah sini, jam 3.19 WIB, dia langsung ambil motor terus ada motor sedikit lewat dia sembunyi dulu, terus pergi lewat gerbang belakang," kata korban, Dani Endaryanti, Senin 13 September.
Kemudian, saat dipastikan aman. Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di halaman belakang kontrakkan.
"Iya, motor saya terkunci, dibobol sama dia," ujarnya.
Kurang dari lima menit, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor matic bernomor polisi B 4513 TUX milik korban.
"Aksinya cepat ya, dia bawa kaburnya. Terus dia manfaatin warga yang pada tidur juga," katanya.
Atas kejadian itu, korban telah melaporkan aksi pelaku ke Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur.