KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Banten Terkait Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Ilustrasi-Gedung KPK (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan dugaan tindak rasuah itu terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.

"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 2 September.

Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus kemarin.

Saat penggeledah dilakukan, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," ungkap Ali.

Walau sudah menjelaskan ada penggeledahan, KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali mengatakan, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik juga turut mengawasinya," pungkasnya.