Investigasi Internal Demi Ungkap Pelecehan Seksual dan <i>Bullying</i> di KPI Pusat
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Pengakuan seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS membuat gerak cepat KPI menggelar investigasi internal.

Penyebabnya, pegawai di bagian visual data itu mengaku mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan atau bullying dari sesama rekan kerjanya yang disebutnya lebih senior.

Lewat pesan berantai, MS mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual dan bullying di lingkungan KPI Pusat. Saat berbincang dengan VOI, korban mengaku hal tersebut dialaminya saat siang hari.

"(Pelecehan terjadi, red) di lingkungan kantor. Siang hari," kata MS mengawali ceritanya.

Rekan kerja lainnya, selain pelaku pelecehan dan bullying, mengaku tahu soal kejadian itu. Tapi, mereka tak bisa berbuat apa-apa.

"Mereka ya pada diam-diam saja," ungkapnya.

MS mengaku, pelecehan seksual dan bullying dari para seniornya itu dialaminya sejak 2012. Dia menyebut, para pelaku berani melakukan pelecehan seksual dan bullying pada dirinya karena dianggap 'cupu' dan tak berani melawan.

Menurutnya, pihak kantor memang sudah melakukan tindakan atas pelecehan seksual yang dialaminya dengan memindahkan ruang kerjanya ke tempat yang lebih aman. Hanya saja dia merasa tak aman di sana.

"Saya enggak tahan lagi, kak. Saya mungkin akan resign," ujar MS.

Korban trauma

Membenarkan pesan berantai yang dikirimnya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), MS menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan pengalaman yang membuatnya trauma hingga depresi.

Pria berusia 33 tahun tersebut mengatakan pelecehan seksual dan bullying yang diterimanya berawal ketika dirinya kerap disuruh melayani para seniornya. MS merasa tak terima karena ia dan para pelaku punya kedudukan yang sama yaitu sebagai pegawai KPI.

Puncaknya, pada 2015 lalu para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.

"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.

Akibat pelecehan dan bullying yang diterimanya, mental MS berubah dan ia mengalami stres berat, terhina, dan trauma berat. Bahkan, ia mengaku, kerap berteriak sendiri saat tengah malam.

"Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, saya tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.

Perundungan atau bullying ini kemudian berulang pada 2017 saat pegawai KPI Pusat melakukan Bimtek di Resort Prima Cipayung. Sekitar tengah malam saat dirinya terlelap, para pelaku melemparnya ke kolam renang dan menertawainya.

MS mengaku sudah melaporkan pelecehan dan bullying yang dialaminya ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017 yang kemudian dibalas sebulan setelahnya.

Saat itu, MS mengatakan, apa yang dialaminya sebagai tindak pidana dan ia disarankan melapor ke pihak kepolisian. Hanya saja, laporannya di Polsek Gambir pada 2019 lalu tidak diterima dan dirinya diminta menyelesaikan masalah secara internal.

MS memang melakukan hal ini dan akhirnya tempat kerja dipindah ke tempat lebih aman. "Tapi sejak pengaduan itu para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Mereka sama sekali tak disanksi," ungkapnya.

Lewat e-mail mengadu ke Komnas HAM

Pengakuan MS pernah mengadukan tindakan para pelaku ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibenarkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Dia mengatakan, pelaporan ini dibuat pada 2017 lalu lewat surat elektronik atau e-mail.

"Betul, yang bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekiranya bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialaminya," kata Beka kepada VOI, Rabu, 1 September.

Selanjutnya, Komnas HAM menyatakan ada indikasi tindakan pelanggaran dari analisa aduan yang ada. Sehingga, kata Beka, MS sebagai pelapor disarankan melaporkan pelecehan dan bullying yang dialaminya.

Beka berharap KPI dapat melakukan langkah di internal mereka. "Kemudian menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban mendapat keadilan dan dipulihkan," tegasnya.

KPI siap tindak tegas pelaku

Lembaga ini mengaku siap menindak tegas para pelaku pelecehan seksual dan bullying terhadap MS setelah menggelar rapat pleno. Hal tersebut dilakukan karena mereka tak menolerir tindakan semacam ini di lingkungannya.

"Kami menyampaikan hal sebagai berikut, turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," demikian dikutip dari keterangan tertulis tertanda Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Rabu, 1 September.

Agung mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku. "Apabila (mereka, red) terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk mencari tahu dugaan tersebut, KPI Pusat juga akan melakukan langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan terhadap para pelaku dan korban.

Sementara untuk korban, Agung memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis. Selain itu, KPI Pusat juga mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.