Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah memastikan MS, pegawainya yang mengaku mendapat pelecehan seksual dan perundungan atau bullying dari rekan kerjanya, aman dari ancaman dari pihak manapun termasuk pihak internal.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan evaluasi terhadap sistem kepegawaian sehingga monitoring terhadap para pegawai dilaksanakan secara maksimal.

"Itu sudah kita pastikan (keamanan MS dari ancaman internal, red). Kita sudah evaluasi sistem kepegawaian, kita evaluasi untuk sistem monitoring terhadap kinerja pegawai dan juga sistem kerja yang ada di KPI," kata Nuning saat dihubungi VOI yang dikutip Sabtu, 4 September.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga tetap melakukan pendampingan dalam aspek hukum meski MS telah didampingi kuasa hukum.

"KPI selaku institusi di mana tempat bekerja MS, kami tetap memberikan ruang untuk melakukan pendampingan hukum dalam hal ini konsultasi dan lain sebagainya. Karena kalau bicara kuasa hukum semuanya sudah ada di kuasa hukum MS," ungkap Nuning.

Lebih lanjut, KPI Pusat juga akan memberikan pendampingan psikologi terhadap pegawainya itu. Apalagi, kata Nuning, MS mengaku mengalami trauma berat yang berujung pada kesehatan fisiknya.

"Dan KPI sangat terbuka jika dimintai informasi oleh pihak berwajib untuk segera mendapatkan informasi dan klarifikasi terhadap persoalan tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.

Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan seksual.

Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.

Selain itu, MS juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga ikut turun tangan untuk menngusut dugaan pelanggaran dalam dugaan pelecehan seksual dan bullying tersebut. Bahkan, pada pekan depan, lembaga ini rencana mengirim surat pada KPI Pusat dan kepolisian untuk meminta keterangan.