Bagikan:

JAKARTA - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, yang mengaku menjadi korban kasus perundungan dan pelecehan seksual akhirnya buka suara. Ia bersaksi ada beberapa korban perundungan selain dirinya.

"Korban lain berinisial HS. Dia itu orangnya pendiem makanya enggak mau bilang," kata MS saat diwawancara VOI.

HS, kata MS, adalah orang kedua di Divisi Visual Data KPI yang paling menjadi bulan-bulanan selain dirinya. Menurut MS, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pernah membuka baju HS. Namun alih-alih melapor, HS memilih bungkam dan berserah diri kepada Tuhan.

"Terlapor pelecehan seksual itu pernah membuka baju HS dan diputer-puter. Dia enggak berani ngelawan sambil bilang 'sudah biarin aja biar Tuhan yang bales.' Terus saya bilang 'ini di dunia bro bukan di akhirat,'" ungkap MS.

Bukan cuma HS, korban perundungan lain di KPI adalah AC. Ia bertugas di Divisi Analis Pemantauan.

MS berkisah waktu itu AC baru masuk kerja. Saat itu AC tak mendapatkan kursi. Lantas ia mengambil kursi di ruangan Divisi Visual Data. Saat itulah intimidasi dimulai.

"Dia pun diintimidasi, disuru-suru seperti bikin kopi, bikin teh. Padahal ada office boy. Dan dari posisi kerja juga sebetulnya setara," ujar MS.

Berdasarkan penuturan MS, yang sudah satu dekade bekerja di KPI yakni sejak 2011, budaya perundungan di KPI sudah dianggap lazim. Bahkan ketika di masa awal-awal masuk, MS langsung mendapat peringatan dari salah seorang senior.

"Memang sejak awal itu, saya juga pernah dapat salah dari senior 'welcome to the jungle'. Saya bingung itu maksudnya apa. Ternyata baru sadar kalau di situ hukum rimba. Khususnya di Divisi Visual Data."

Terduga korban pelecehan seksual di KPI, MS (Dokumentasi VOI)

Korban perundungan dan pelecehan seksual tak memandang gender. Kejahatan ini bisa menimpa siapa saja. Setidaknya itu yang dialami oleh MS.

"Banyak orang salah persepsi bahwa lelaki itu harus kuat, lelaki itu harus maskulin, harus tegar, tapi kita kan punya hati, punya sisi emosional, punya pikiran yang juga bisa terganggu. Laki-laki maupun perempuan bisa saja mengalami pelecehan seksual," ujarnya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengafirmasi bahwa diduga korban perundungan di KPI jumlahnya banyak. Menurutnya pula tindakan perundungan di KPI sudah dianggap hal lumrah. KPI, kata Beka telah gagal menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pegawainya.

"Kuat dugaan terjadi peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu. Kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis seperti bangsat dan yang lain sebagainya di lingkungan KPI," ujar Beka dalam konferensi pers secara daring.

Terduga korban pelecehan seksual di KPI, MS (Dokumentasi VOI)

Temuan Komnas HAM

Setelah berbulan-bulan menyelidiki kasus MS, Komnas HAM menyebut ada tiga pelanggaran HAM dalam kasus MS. Pelanggaran HAM pertama yang dialami MS terkait dengan hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan, serta perlakuan tidak layak.

"Jadi kalau kita bicara HAM ini tentang harkat martabat manusia. Adanya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi kepada MS terutama penelanjangan, dan pencoretan buah zakar adalah bentuk tindakan merendahkan harkat martabat manusia," kata Beka.

Kemudian temuan yang kedua, Komnas HAM menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi terutama terbebas ancaman, kekerasan, dan perlakukan tidak layak yang dialami MS. Lalu yang ketiga adalah temuan pelanggaran hak atas kesehatan fisik dan mental.

Atas dasar itulah, Komnas HAM menyebut lingkungan kerja di KPI tidak aman, intimidatif, dan tak penuh penghormatan. "Situasi dan kondisi yang dialami MS menunjukkan bahwa terjadinya pelanggaran HAM untuk bekerja serta memiliki tempat kerja adil serta aman," ungkap Beka.

Pernyataan Komnas HAM ini kemudian ditanggapi Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo. Ia mengakui pihaknya telah gagal melindungi pegawainya dari tindak pelecehan seksual dan perundungan karena hal tersebut ternyata dialami oleh salah satu pegawainya, MS.

"Kalau kemudian dinyatakan bahwa kami gagal untuk melakukan itu [melindungi pegawai] ya mungkin bisa juga dinyatakan seperti itu," katanya dalam konferensi pers secara daring.

Meski begitu, Mulyo mengatakan pihaknya tak berdiam diri. Kata dia, KPI Pusat telah membentuk tim investigasi secara internal untuk menyelidiki dugaan tersebut. Hanya saja hasilnya tak diumumkan untuk menghindari subjektivitas.

"Karena itu (hasilnya, red) sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian dan juga Komnas HAM dan investigasi internal yang dilakukan oleh KPI sendiri, kami sampaikan kepada Kominfo, misalnya atau DPR."

Selain itu, KPI Pusat juga memastikan pihaknya tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang kini telah berjalan. Tak lupa ia juga bilang akan memastikan fokus pemulihan korban.

"Pada dasarnya kami sudah melakukan beberapa tahapan, beberapa proses bahkan termasuk kami sudah melakukan misalnya, membantu proses pemulihan termasuk pengobatan yang selama ini dilakukan oleh korban," pungkas Mulyo.

*Baca Informasi lain tentang PELECEHAN atau baca tulisan menarik lain dari Ramdan Febrian Arifin.

 

BERNAS Lainnya