JAKARTA - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI semakin memanas. Kuasa hukum masing-masing kubu saling mengungkap apa yang terjadi dalam upaya perdamaian di kantor KPI pada Rabu, 8 September.
Kali ini, giliran kuasa hukum dua terduga pelaku, Tegar Putuhena yang mengungkap ada syarat dari terduga korban MS.
"Ternyata ada upaya perdamaian dengan syarat-syarat yang ditawarkan. Pertama klien kami diminta mencabut laporan. Kedua merehabilitasi nama terduga, ini tidak bisa kita tolerir," kata Tegar. Simak wawancara selengkapnya dalam video VOI berikut ini.
Tag Terpopuler
#ridwan kamil #pramono anung #hizbullah #pilkada 2024 #marissa haquePopuler
02 Oktober 2024, 00:16
02 Oktober 2024, 00:06