Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI semakin memanas. Kuasa hukum masing-masing kubu saling mengungkap apa yang terjadi dalam upaya perdamaian di kantor KPI pada Rabu, 8 September.

Kali ini, giliran kuasa hukum dua terduga pelaku, Tegar Putuhena yang mengungkap ada syarat dari terduga korban MS.

"Ternyata ada upaya perdamaian dengan syarat-syarat yang ditawarkan. Pertama klien kami diminta mencabut laporan. Kedua merehabilitasi nama terduga, ini tidak bisa kita tolerir," kata Tegar. Simak wawancara selengkapnya dalam video VOI berikut ini.