KPI Pusat Akui Gagal Lindungi Pegawainya dari Pelecehan Seksual dan Perundungan
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengakui pihaknya gagal melindungi pegawainya dari tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan internalnya.

Pengakuan tersebut disampaikan untuk menanggapi hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai KPI.

"Kalau kemudian dinyatakan bahwa kami gagal untuk melakukan itu (melindungi pegawai, red) ya mungkin bisa juga dinyatakan seperti itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Selasa, 30 November.

Meski begitu, Mulyo mengatakan pihaknya tidak hanya diam. Ia menyebut KPI Pusat telah membentuk tim investigasi secara internal untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Namun, hasilnya tidak diumumkan untuk mencegah adanya anggapan tidak objektif. "Karena itu (hasilnya, red) sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian dan juga Komnas HAM dan investigasi internal yang dilakukan oleh KPI sendiri, kami sampaikan kepada Kominfo, misalnya atau DPR," ujar.

Selain itu, KPI Pusat juga memastikan pihaknya tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang kini telah berjalan dan memastikan pemulihan korban menjadi fokus.

"Pada dasarnya kami sudah melakukan beberapa tahapan, beberapa proses bahkan termasuk kami sudah melakukan misalnya, membantu proses pemulihan termasuk pengobatan yang selama ini dilakukan oleh korban," tegas Mulyo.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan dan perundungan ini muncul setelah MS, pegawai KPI menceritakan pengalaman pelecehan dan perundungan yang dialami. Peristiwa tidak mengenakkan itu dilakukan oleh rekan kantornya.

Terbaru, Komnas HAM mengeluarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi terkait dugaan tersebut. Salah satu hasilnya, KPI Pusat dianggap gagal menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan sehat.

Komnas HAM mengatakan, perundungan dan pelecehan yang dialami MS kerap terjadi di lingkungan pegawai KPI. Hanya saja, tindakan tersebut kerap dianggap sebagai candaan biasa tanpa tindak lanjut.

Selain itu, peristiwa perundungan tersebut diduga dialami juga oleh pegawai lainnya. Namun, karena dianggap sebagai bagian dari candaan atau lelucon maka tidak ada yang pernah merasa terganggu.