JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan calo atau pihak perantara terkait dengan proses pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan yang berujung pada dugaan korupsi. Hal ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi pada Selasa, 26 Oktober lalu.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan ada dua saksi yang diperiksa mereka ada Farid Nurdiansyah yang merupakan pihak swasta dan Kepala Sekolah SMA 8 Tangsel.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pihak perantara atau calo," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 28 Oktober.
Tak hanya itu, para saksi ini juga didalami perihal pembagian keuntungan dari pihak terkait dalam proses pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangsel.
BACA JUGA:
Selain keduanya, KPK juga telah memeriksa dua saksi lain pada Senin, 25 Oktober. Mereka adalah pihak swasta bernama Suyadi dan Sofia M. Sujudi Rassat yang merupakan ibu rumah tangga.
Ali menyebut ada sejumlah hal yang dikonfirmasi kepada Suyadi dan Sofia dan di antaranya adalah terkait kepemilikan tanah mereka yang jadi lahan pembangunan SMKN 7 Tangsel.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan tanah para saksi yang diduga digunakan sebagai lahan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel, selain itu didalami juga terkait dengan nilai harga tanah dan proses pembayarannya," ungkap Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan punya modus yang sama dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Dia mengungkap tanah yang digunakan untuk membangun SMKN 7 Tangsel bukan dijual oleh pemilik tanah sebenarnya.
Tak hanya itu, Alexander juga mengatakan tak lama penahanan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini akan dilakukan. Apalagi, KPK kini tinggal menunggu ekspose dari proses penanganan kasus ini.
"Saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu," ungkap Alexander kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober.
Sebagai informasi, KPK mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Tindak rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
Dalam proses pengusutan tersebut penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor sudah dilakukan. Selain itu, pemanggilan saksi untuk mengumpulkan keterangan sudah dilakukan penyidik.
Hanya saja, hingga saat ini KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.