JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan. Hal ini dilakukan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2017.
Para saksi yang diperiksa oleh penyidik adalah PNS Pemprov Banten atau panitia penerima hasil pekerjaan tahun anggaran 2017, Endang Saprudin dan Endang Suherman yang merupakan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau staf PPID.
Pemeriksaan tersebut digelar Senin, 13 September di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI, Serang, Banten.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 September.
Ia mengatakan komisi antirasuah memberikan atensi lebih terhadap kasus ini. Apalagi, dugaan korupsi tersebut terjadi terkait bidang pendidikan yang bukan hanya merugikan negara tapi juga kerugian sosial.
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," tegas Ali.
Dalam upaya mempercepat pengusutan dugaan rasuah ini, penyidik juga kembali memanggil dua orang saksi pada hari ini, Selasa, 14 September untuk diperiksa.
Mereka yang dipanggil adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2017-2019, Ganda Dodi Darmawan dan Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang menjabat sejak 2017 hingga saat ini, Meti Tunjung Sari.
Hanya saja, Ali tak memerinci apa yang akan didalami penyidik dalam pemanggilan yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang tersebut.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Tindak rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus kemarin.
Saat penggeledah dilakukan, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
Walau sudah menjelaskan ada penggeledahan, KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.