Presiden Biden Tawarkan Tempat Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China: Sangat Mencampuri Urusan Dalam Negeri
Ilustrasi unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong. (Wikimedia Commons/Studio Incendo)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menawarkan tempat perlindungan sementara bagi warga Hong Kong di AS, memungkinkan ribuan orang memperpanjang masa tinggalnya sebagai reaksi atas tekanan Bejing terhadap demokrasi di Hong Kong.

Dalam memo yang dikeluarkan Kamis 5 Agustus waktus setempat, Presiden Biden meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan penangguhan pemulangan hingga 18 bulan, bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat dengan alasan "kebijakan luar negeri yang memaksa".

"Selama setahun terakhir, RRC telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik dan menindak kebebasan pers," kata Presiden Joe Biden dalam memo itu, menggunakan akronim untuk Republik Rakyat Cina, seperti mengutip Reuters Jumat 6 Agustus.

Presiden Biden menyebut, menawarkan tempat berlindung yang aman bagi penduduk Hong Kong, melanjutkan kepentingan Amerika Serikat di kawasan itu. Amerika Serikat tidak akan goyah dalam mendukung orang-orang di Hong Kong, katanya.

hong kong
Ilustrasi unjuk rasa warga Hong Kong menolak UU Keamanan Baru. (Wikimedia Commons/Studio Incendo)

Tidak jelas berapa banyak orang yang akan terpengaruh oleh langkah itu, tetapi sebagian besar penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat diharapkan memenuhi syarat, menurut seorang pejabat senior administrasi.

Gedung Putih mengatakan, langkah itu memperjelas sikap Amerika Serikat yang tidak akan tinggal diam ketika China melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada komunitas internasional."

"Mereka yang memenuhi syarat juga dapat meminta izin kerja," tukas Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas.

Mengkuti keputusan Presiden Biden, anggota Parlemen AS telah mencari undang-undang yang akan memudahkan orang-orang dari Hong Kong, untuk mendapatkan status pengungsi AS, jika mereka takut akan penganiayaan setelah bergabung dengan protes terhadap China.

"RRC secara fundamental telah mengubah landasan institusi Hong Kong," tukas Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, mencatat bahwa pihak berwenang China dan Hong Kong telah secara sewenang-wenang menunda pemilihan yang dijadwalkan, mendiskualifikasi anggota parlemen, merusak kebebasan pers dan menangkap lebih dari 10.000 orang.

Menu Blinken mengatakan, Washington bergabung dengan sekutu untuk menawarkan perlindungan, sesuai dengan dorongan pemerintah Biden untuk melawan China bersama dengan mitra yang berpikiran sama.

Sementara, saat ditanya tentang prospek tempat tinggal permanen, juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan warga Hong Kong masih bisa dirujuk untuk dipertimbangkan ke Program Penerimaan Pengungsi AS.

hong kong
Ilustrasi unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong. (Unsplash/Josep Chan)

Keputusan ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Presiden, untuk mengatasi apa yang disebut pemerintahannya sebagai erosi aturan hukum di bekas jajahan Inggris tersebut, yang dikembalikan ke Beijing tahun 1997.

Juli lalu, Pemerintah AS menjatuhkan banyak sanksi terhadap pejabat China di Hong Kong, memeringatkan perusahaan tentang risiko beroperasi di bawah undang-undang keamanan nasional yang diterapkan China tahun lalu untuk mengkriminalisasi apa yang dianggapnya subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing. Baca selengkapnya

Para kritikus mengatakan, undang-undang tersebut memfasilitasi tindakan keras terhadap aktivis pro-demokrasi dan kebebasan pers, meskipun Beijing telah setuju untuk mengizinkan otonomi politik yang cukup besar di Hong Kong selama 50 tahun.

Terpisah, China membalas tindakan AS bulan lalu dengan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah warga AS, di antaranya termasuk sanksi terhadap mantan menteri perdagangan AS Wilbur Ross.

Sementara itu, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington Liu Pengyu mengatakan, karakterisasi AS dari situasi di Hong Kong 'membingungkan hitam dan putih'. Ia pun menyebut undang-undang keamanan nasional yang baru telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kebebasan yang dilindungi.

"Langkah seperti itu mengabaikan dan mendistorsi fakta, dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," kritiknya, merujuk pada pengumuman AS.